Laporan transparansi ini disusun oleh pemerintah desa untuk memberikan informasi terbuka dan detail mengenai pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat. Laporan ini berisi informasi mengenai penerimaan, penggunaan, dan sisa anggaran desa.
Tujuan Laporan Transparansi Desa:
Menjamin Akuntabilitas:
Laporan ini menunjukkan bahwa pemerintah desa bertanggung jawab atas penggunaan dana desa dan dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya kepada masyarakat.
Memfasilitasi Pengawasan Masyarakat:
Dengan adanya laporan ini, masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat:
Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan lembaga-lembaga desa.