Pada hari kamis tanggal 18 September 2025, Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Kota Praja disalurkan oleh Pemerintah Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp300.000 per bulan untuk periode ke 3 bulan Juli, Agustus & September Tahun 2025.
Penyaluran dilakukan secara tunai di balai desa Kota Praja dengan proses yang diawasi oleh perangkat desa, BPD, camat, dan Babinsa Serta Bhanbinkantipmas untuk memastikan ketepatan sasaran dan kelancaran.
Tujuan utama BLT Dana Desa adalah meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan di pedesaan, serta meningkatkan kesejahteraan.
Penerima BLT DD diimbau untuk menggunakan bantuan tersebut secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti membeli sembako, dan bukan untuk kebutuhan sekunder atau dihambur-hamburkan. Tujuan utama BLT Dana Desa adalah meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan di pedesaan, serta meningkatkan kesejahteraan.
Penerima BLT DD diimbau untuk menggunakan bantuan tersebut secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti membeli sembako, dan bukan untuk kebutuhan sekunder atau dihambur-hamburkan.