Menuju Tata Kelola Mandiri: Transparansi APBDes Desa Kota Praja Tahun Anggaran 2026
Desa Kota Praja – Sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan semangat membangun desa dari pinggiran, Pemerintah Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjunto, secara resmi merilis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Publikasi ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Kepala Desa Kota Praja, Bapak Parji, beserta jajaran perangkat desa untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola desa diketahui, diawasi, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga. Pada tahun anggaran 2026 ini, pembangunan desa difokuskan pada penguatan infrastruktur, pelayanan publik, serta ketahanan pangan.
Berikut adalah ringkasan struktur APBDes Kota Praja Tahun 2026:
1. Estimasi Pendapatan Desa
Total pendapatan desa yang direncanakan untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp 724.548.000, yang bersumber dari:
Pendapatan Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 450.690.000
Pendapatan Dana Desa (DD): Rp 273.858.000
2. Rencana Belanja Desa
Anggaran tersebut dialokasikan ke dalam beberapa bidang prioritas guna menunjang kesejahteraan masyarakat:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Rp 460.752.740): Meliputi Siltap (Penghasilan Tetap) dan tunjangan perangkat, operasional administrasi kependudukan, serta tata praja pemerintahan.
Bidang Pembangunan Desa (Rp 179.191.736): Dialokasikan untuk Sub Bidang Pendidikan (Rp 30.000.000), Kesehatan (Rp 57.589.000), PUPR (Rp 61.502.736), serta Perhubungan dan Komunikasi (Rp 30.100.000).
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (Rp 19.900.000): Dukungan untuk keamanan (LINMAS), kebudayaan, keagamaan, Karang Taruna, dan Lembaga PKK.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Rp 48.610.260): Difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur desa demi pelayanan yang lebih profesional.
Bidang Penanggulangan Bencana & Darurat (Rp 48.610.260): Termasuk alokasi untuk keadaan darurat serta Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) bagi warga yang membutuhkan.
3. Pembiayaan dan Investasi Desa
Pada tahun ini, terdapat pemanfaatan SILPA Tahun Sebelumnya sebesar Rp 38.678.736. Dana tersebut, bersama dengan sebagian pendapatan, juga dialokasikan untuk sektor produktif melalui Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 54.772.000 yang diperuntukkan bagi:
Program Ketahanan Pangan.
Penyertaan Modal BUMDes (Usaha Galon).
Langkah penyertaan modal pada unit usaha galon BUMDes ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak Pendapatan Asli Desa (PADes) di masa depan serta memenuhi kebutuhan air minum bersih bagi warga secara mandiri.
Penutup
Pemerintah Desa Kota Praja mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran ini. Dengan transparansi, kita bangun kepercayaan; dengan kepercayaan, kita wujudkan Kota Praja yang lebih maju dan sejahtera.
"Satu Padu Membangun Desa, Transparan Mengelola Dana."
Menuju Tata Kelola Mandiri: Transparansi APBDes Desa Kota Praja Tahun Anggaran 2026
Desa Kota Praja – Sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan semangat membangun desa dari pinggiran, Pemerintah Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjunto, secara resmi merilis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Publikasi ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Kepala Desa Kota Praja, Bapak Parji, beserta jajaran perangkat desa untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola desa diketahui, diawasi, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga. Pada tahun anggaran 2026 ini, pembangunan desa difokuskan pada penguatan infrastruktur, pelayanan publik, serta ketahanan pangan.
Berikut adalah ringkasan struktur APBDes Kota Praja Tahun 2026:
1. Estimasi Pendapatan Desa
Total pendapatan desa yang direncanakan untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp 724.548.000, yang bersumber dari:
Pendapatan Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 450.690.000
Pendapatan Dana Desa (DD): Rp 273.858.000
2. Rencana Belanja Desa
Anggaran tersebut dialokasikan ke dalam beberapa bidang prioritas guna menunjang kesejahteraan masyarakat:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Rp 460.752.740): Meliputi Siltap (Penghasilan Tetap) dan tunjangan perangkat, operasional administrasi kependudukan, serta tata praja pemerintahan.
Bidang Pembangunan Desa (Rp 179.191.736): Dialokasikan untuk Sub Bidang Pendidikan (Rp 30.000.000), Kesehatan (Rp 57.589.000), PUPR (Rp 61.502.736), serta Perhubungan dan Komunikasi (Rp 30.100.000).
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (Rp 19.900.000): Dukungan untuk keamanan (LINMAS), kebudayaan, keagamaan, Karang Taruna, dan Lembaga PKK.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Rp 48.610.260): Difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur desa demi pelayanan yang lebih profesional.
Bidang Penanggulangan Bencana & Darurat (Rp 48.610.260): Termasuk alokasi untuk keadaan darurat serta Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) bagi warga yang membutuhkan.
3. Pembiayaan dan Investasi Desa
Pada tahun ini, terdapat pemanfaatan SILPA Tahun Sebelumnya sebesar Rp 38.678.736. Dana tersebut, bersama dengan sebagian pendapatan, juga dialokasikan untuk sektor produktif melalui Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 54.772.000 yang diperuntukkan bagi:
Program Ketahanan Pangan.
Penyertaan Modal BUMDes (Usaha Galon).
Langkah penyertaan modal pada unit usaha galon BUMDes ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak Pendapatan Asli Desa (PADes) di masa depan serta memenuhi kebutuhan air minum bersih bagi warga secara mandiri.
Penutup
Pemerintah Desa Kota Praja mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran ini. Dengan transparansi, kita bangun kepercayaan; dengan kepercayaan, kita wujudkan Kota Praja yang lebih maju dan sejahtera.
"Satu Padu Membangun Desa, Transparan Mengelola Dana."