
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Pada hari senin, tanggal 19 Mei 2025 BPD kota praja melaksanakan musdessus pembentukan koperasi desa merah putih.















